Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Akhirnya Angsuran Warga Mulai Cair Melalui BRI

0 comments

Setelah lama menunggu, akhirnya angsuran korban lumpur cair kemarin (3/2). Namun, baru angsuran Januari yang cair, sedangkan untuk Februari belum ada kepastian. Warga berharap tidak berlarut-larut seperti angsuran bulan sebelumnya.

Angsuran itu cair setelah warga mendatangi Kantor BRI Cabang Sidoarjo Senin (1/2). Warga mempertanyakan penyebab BRI enggan mentransfer angsuran ke rekening warga. Padahal, PT Minarak mengatakan telah mengirimkan uang ke BRI Rp 66 miliar.

Setelah bertemu pimpinan BRI, warga mendapatkan penjelasan terkait dengan masalah yang terjadi. Yaitu, PT Minarak menanggung utang bunga yang sudah maupun sedang berjalan. Karena itu, BRI menunggu pembayaran sebelum mentransfer angsuran ke rekening warga.

Kapolres Sidoarjo bersama Kasdim, Ketua Pansus Lumpur Dalam Acara dengan Korban Lumpur Di RM Porong

Dengan difasilitasi Kapolres Sidoarjo AKBP M. Iqbal, permasalahan itu bisa diselesaikan. BRI bersedia mentransfer ke rekening warga. PT Minarak juga menyanggupi segera membayar utang bunga tersebut.

Khoirul Huda, warga Jatirejo, menyatakan sudah menerima angsuran Rp 15 juta itu. Cairnya angsuran tersebut setidaknya meredam keresahan masyarakat. “Sementara ini, kami bisa tenang. Dan, berharap ke depan tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Namun, Koes Sulassono, warga Perumahan Tanggulangin Sejahtera (TAS) I, menyatakan belum lega sepenuhnya. Sebab, yang cair hanya Januari, sedangkan untuk Februari belum ada kepastian. “Kami takut terbengkalai lagi,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, dalam kesepakatan awal, PT Minarak akan membayar setiap tanggal 3 awal bulan. Hari ini sudah memasuki tanggal 4. Mestinya, yang diterima warga bukan Rp 15 juta, melainkan Rp 30 juta. “Berarti baru satu bulan (Januari, Red) yang cair,” ungkapnya.

Vice President PT Minarak Andi Darussalam Tabusalla tetap meyakinkan warga. Pihaknya akan menyelesaikan tanggung jawab yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. “Jual beli aset warga akan terus kami lakukan hingga tuntas,” ujarnya beberapa waktu lalu.

(Sumber : Koran Jawa Pos)

Share to Facebook


Beri Komentar