Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Amdal Pabrik Pupuk Harus Dikaji Ulang

0 comments

Sekretaris Komisi A - Adhi Samsetyo, LC, SH

Komisi A DPRD Sidoarjo akan merekomendasikan pencabutan izin operasi bagi pabrik pupuk di Dusun Sumontoro, Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono bila ada peraturan atau Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang tidak dilaksanakan. “Kalau memang ada peraturan atau AMDAL yang tidak dilaksanakan, maka kami meminta agar izin operasi pabrik dihentikan,” ujar sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Adhy Samsetyo, Selasa (3/8).

Karena itu saat ini dewan meminta kaji ulang atas AMDAL pabrik yang didemo warga pada Minggu (1/8). Adhy mengatakan, dari keluhan warga tentang polisi udara dan pencemaran air, dapat disimpulkan kalau pabrik pupuk milik mantan anggota DPRD Jatim H Abdi Manaf itu memang tidak menerapkan standar pengolahan limbah secara benar. Sebab dari fakta di lapangan, polusi udara dan air yang dialami oleh warga memang ditimbulkan oleh limbah blothong yang tidak diproses secara benar. “Kalau limbah itu diolah secara benar, nggak mungkin warga mengeluh. Kami menduga mereka tidak menerapkan standar pengolahan limbah yang telah ditetapkan,” tegas Adhy.

Politisi PAN itu mengatakan, sejauh ini komisi A masih mengumpulkan bukti-bukti mengenai keluhan warga di sekitar lokasi pabrik. Bukti tersebut nantinya akan dipakai untuk evaluasi terhadap izin pabrik tersebut. “Sejauh mana tingkat kesalahannya, itu memang disengaja tidak diolah atau mereka tidak punya peralatan untuk pengolahan limbah pupuk tersebut. Biar bagaimanapun, keberadaan pabrik tidak boleh menganggu warga sekitarnya,” tambah Adhy.

Dia juga mengimbau manajemen pabrik tersebut tidak menutup mata terhadap keluhan warga sekitarnya.

Dalam waktu dekat, komisi A akan memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan pabrik tersebut. “Akan kita evaluasi dan menanyakan dengan dinas terkait, kalau melanggar ya harus ditutup,” pungkas Adhy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan warga Dusun Sumontoro menggelar aksi demo di depan jalan masuk pabrik pupuk milik H Abdi Manaf. Warga menuntut agar pabrik pupuk yang berbahan baku tetes tebu tersebut ditutup karena warga tidak tahan dengan bau busuk limbah yang terasa menyengat. Beberapa warga juga mengeluhkan air yang biasa mereka gunakan menjadi keruh dan baunya tidak sedap. Lalu lalang truk pengangkut bahan baku pupuk yang setiap hari melintas di jalan desa di lingkungan RT 12, 11, 10, 9, 8 dan 7 juga dianggap mengganggu dan merusak jalan.

(Sumber : Koran Surabaya Post “m10″)


Beri Komentar