Pencarian
Bagi Hasil Terminal Purabaya, DPRD Sidoarjo akan Minta MoU

Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, yang pengelolaannya bekerjasama antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya. Hasil pengelolaan terminal diharapkan bisa menopang PAD Sidoarjo, namun ternyata perolehan dari terminal dinilai tidak seimbang
DPRD Sidoarjo akan meminta MoU (Memorandum Of Understanding) pengelolaan Terminal Purabaya, Bungurasih antara Pemkab Sidoarjo dengan Pemkot Surabaya. Dewan berencana mempelajari MoU yang dinilai tidak menguntungkan PAD Kabupaten Sidoarjo.
‘’Kita berencana meminta MoU antara Pemkab Sidoarjo dengan Pemkot Surabaya mengenai terminal Bungurasih,’’ ujar Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, kepada Radar Sidoarjo, Minggu (28/3).
Dia mengatakan, akan memelajari lebih jauh MoU tersebut karena isi perjanjian antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya disinyalir tidak menguntungkan Pemkab Sidoarjo. Selaku pemilik lahan yang dipakai terminal, ternyata dalam perkembangan terakhir, tidak ada masukan yang signifikan untuk PAD Sidoarjo.
Bahkan dari laporan Dinas Pendapatan Sidoarjo pada akhir 2008, PAD dari hasil pengelolaan terminal diharapkan bisa menopang PAD Sidoarjo, namun ternyata perolehan dari terminal dinilai tidak seimbang. Bungurasih sudah tidak diberikan. Termasuk pada 2009 tidak ada sumbangsih PAD dari sektor pengelolaan Terminal Bungurasih.
‘’Untuk itu kita akan mempelajari MoUnya seperti apa, kok sampai Sidoarjo tidak mendapat bagi hasil,’’’tandas Sekretaris DPC Partai Demokrat Sidoarjo ini. Seperti diketahui, Komisi B DPRD Sidoarjo dibawah pimpinan M Agil Effendi, pernah melakukan sidak ke terminal Purabaya, Bungurasih. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dari dekat potensi PAD dari terminal tersebut.
Saat itu tim DPRD Sidoarjo diterima oleh perwakilan UPT Terminal Purabaya, Bungurasih, dari Dinas Perhubungan Surabaya. Dalam kunjungan itu diketahui kecilnya PAD, tak lepas dari beberapa retribusi yang nilai penarikannya tidak sesuai kondisi saat ini. Seperti untuk jasa ruang tunggu di terminal Purabaya hanya dikenakan Rp 200. ‘’Kita pernah melakukan sidak dan ada beberapa faktor penyebabnya. Tapi kami yakin sebenarnya potensi PAD di terminal Purabaya cukup besar,’’ kata M Agil Effendi.
(Sumber : Koran Radar Surabaya “rud”)
































