Pimpinan, Anggota DPRD beserta Jajaran Setwan Menyampaikan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1431 H/ 2010 M, semoga dibulan yang penuh barokah ini kita benar-benar bisa memanfaatkan untuk meraih pahala yang sebanyak-banyaknya

Forum Aspirasi Pansus DPRD tentang Penanganan Dampak Luapan Lumpur

Kondisi Tanggul Lumpur

Sampaikan aspirasi anda kepada Pansus Penanganan Dampak Luapan Lumpur Lapindo Porong baik berupa kritikan, masukan, maupaun hal-hal lain yang berkaitan baik terhadap Penanganan tanggul-tanggul di lokasi luapan supaya jangan sampai terjadi  tanggul jebol, pengaliran lumpur ke arah sungai porong serta penanganan terhadap dampak korban luapan lumpur khususnya menyangkut masalah ganti rugi, cash and carry, relokasi dll, dan ini sesuai dengan  tugas yang diamanatkan pada Panitia Khusus diantaranya :

Unjuk Rasa Korban Luapan Lumpur Menuntut Ganti Rugi

A. Membahas Penanganan Dampak Luapan Lumpur Porong Kabupaten   Sidoarjo ;

B. Mengawal dan Memperjuangkan hak-hak Masyarakat Korban Dampak Luapan Lumpur Porong Kabupaten Sidoarjo ;

C. Melaporkan hasil kegiatan pembahasan Panitia Khusus DPRD kepada Pimpinan DPRD setiap 3 Bulan.

Penambahan dan Peninggian Tanggul Lumpur Porong


  1. Samuel Izaak B.P.,DRS

    Pandangan Penuntasan kasus Lumpur Sidoarjo sbb.

    Kewajiban Panitia yang menyelesaikan ganti rugi dapat diselesaikan secara menyeluruh pada daerah terdamak luapan lumpur minimal radius +/- 2km (idialnya 5km, maka luapan lumpur akan berhenti. Solusi lain daripada ini tidak ada
    Apabila realisasi ini diulur,maka biaya untuk pengurukan tanggul/ring pada bendungan tetapakan jebol dan biaya membengkak dan semakin besar. Jika sejak 2008 lalu ada kemanuan maka biaya penyelesaian ganti rugi dibanding ddg biaya pengurukan yang besar tdk membengkak sampai triliunan rupiah.

    • Terima kasih atas pandangan anda terhadap penuntasan kasus luapan lumpur porong ini,hal ini bisa dijadikan referensi oleh Pansus Lumpur DPRD Kabupaten Sidoarjo

    • Samuel Izaak BP.,DRS

      = Secara akal apa mungkin lempengan-lempengan bumi yang telah patah pada lapisan yang membuat lubang,shg mengeluarkan endapan lumpur yang begitu besar volumenya, bisa disumpet?
      = Bisa, jalannya mau atau tdk, diselesaikan secara total dg cara menutup rintihan hati nurani masyarakat yg mengeluh yang terkena musibah. Berapapun besarnya dana untuk itu! Bila dibanding dg. biaya utk membuat tanggul yang selama ini telah dikeluarkan? Ya besar biaya pembuatan tanggul!!! Berapa ratus kubik sirtu????
      Saya dari partai HANURA Ketua Cab. Candi
      Tks

  2. Djaja Laksana

    Untuk Pansus Lumpur,tolong lihat di youtube:Solusi Lumpur Sidoarjo.mpg
    sudah hampir 4 tahun kita menginformasikan solusi ini yakni solusi stop lumpur,hasil nihil.
    Pernah dipanggil ke DRN(dewan Riset Nasional) Ke Seminar ITS,Symposium,Diundang Menteri PU,Diundang Menteri ESDM,diJkt.
    Logikanya,kalau ilmu ini salah,baru melangkah sudah banyak tentangan,tapi nyatanya diundang sana sini,yg ngundang para pakar lagi…….
    Saya tahu ada banyak kepentingan disini,jadi mestinya kepentingan menghentikan penderitaanan rakyat yg mesti diutamakan.
    Salam hormat,
    Djaja Laksana

  3. Hari S.noegroho

    Rekan2 DPRD Kab. Sidoarjo Ysh.
    Masalah lapindo menurut pendapat saya perlu dipisahkan penangannya dalam dua bagian, pertama adalah penyelesaian masalah di daerah terdampak dan kedua adalah penyelesaian masalah diluar daerah terdampak.
    Untuk daerah terdampak, jelas kita beruhadapan dengan Minarak, yang akan dipermudah apabila semua kewajiban Minarak yang sudah sepakati dilengkapi dengan jaminan Bank, dimana untuk melunasi seluruh kesepakatan dilaksanakan dengan surat berharga yang diterbitkan Bank atas beban minarak,yang masa jatuh tempo surat berharga dan nilai yang akan dibayar sesuai dengan tahapan pembayaran dan nilai hutang minarak sesuai perjanjian jual beli antara Minarak dengan warga penerima ganti rugi. Untuk itu DPRD perlu membuat keputusan yang mewajibkan Minarak membayar kesepakatan dengan surat berharga berjangka yang diterbitkan bank. Dengan cara tersebut maka kewajiban Minarak sudah diambil alih oleh Bank dengan adanya surat berharga bank yang bila perlu dapat di perjualbelikan atau di diskontokan sebelum tanggal jatuh tempo bila warga memerlukan. Masalah antara Bank dengan Minarak adalah murni bisnis hutang pihutang bank dengan perusahaan sessuai standar bank, tidak ada lagi kaitan dengan warga.
    Untuk masalah kedua yang ada diluar daerah terdampak merupakan kewajiban siapapun yang akan terpilih sebagai bupati untuk membuat rancana pengamanan dan recovery daerah diluar daerah terdampak, yang kita ketahui rusak sehingga menimbul masalah sosial yang tidak ditangani oleh minarak. Daerah ini dibagi antara daerah terancam semburan dan daerah yang terdampak polusi lingkungan. Untuk daerah terancam gelembung, perlu segera dibuat tata ruang baru dengan perencanaan dan pemindahan penduduknya kekota porong baru yang dibiayai oleh Pemerintah Nasional sebagai akibat tangung jawab pemerintah yang menetapkan batas daerah terdampak, Dan daerah yang tidak terabcam gelembung perlu segera di recovery dengan pembuatan barrier berupa saluran irigasi baru yang menampung dan mengalirkan air lumpur lapindo dan saluran irigasi air bersih yaitu yang menyalurkan air dari kali tanggulangin yang tidak poluted agar daerah tersebut aman terhadap bahaya air lumpur.
    Pembuatan kota porong baru , penutupan jalan porong lama(tidak perlu diperbaiki ongkosnya bisa dibuat kita baru), penataan tata guna lahan di daerah jalan alternatif baru di daerah krembung/ krian yang telah banyak dibuat untuk menggantikan jalan porong lama perlu dibuat agar sidoarjo menjadi daerah yang tertata baik dan tidak mempersulit hidup masyarakatnya, Kiranya perlu dibuat menjadi keputusan DPRD untuk dilaksanakan oleh Bupati yang akan datangm agar tidak terjadi penyimpangan terselubung atas kekuasaan dan perencanaan wilayah oleh para pimpinan eksekutif demi keuntungan “Kompeni” tertentu.
    Kiranya hal ini akan menuntaskan masalah dampak lapindo yang berkelanjutan yang tidak bisa diperkirakan kapan semburan akan berhenti .
    Semoga bermanfaat.
    Wass.
    Hari S.noegroho.
    hnoegro@ekon.go.id
    anggauta Pagutuban Arak Delta Sidoarjo,
    Ketua Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia
    Mantan Staff khusus Menko Perekonomian periode 2001-2004.

  4. pansus lumpur dprd sidoarjo?……
    saya ragu adanya pansus lumpur dprd sidoarjo, kenapa? wong nyata-nyata kemaren waktu pencalonan bupati, mereka udah pada ngusung orang-orang lapindo yang notabene mereka andil dalam managemen di lapindo brantas dan MLJ, yang sudah merenggut ketentraman warga terdampak,nyusahkan masyarakat sidoarjo bikin sengsara rakyat jawa timur, ingat APBD yang sudah terpakai untuk penanggulangan dmpak lumpur seharusnya tidak terjadi, itu adalah tanggung jawab bakrie. Ini bukan bencana ini kelalaian perusahaan pengeboran yaitu Lapindo Brantas Inc. kembalikan uang rakyat ytang tidak seharusnya dipakai untuk penanganan lumpur, APBD untuk kemakmuran masyarakat sidoarjo dan masyarakat Jawa Timur. Lapindo Brantas Inc. yang salah harus bertanggung jawab, bukan malah dibantu dengan APBD.Yang kemaren dalam Pilbup ngusung orang lapindo bertobatlah.
    yuhono effendi, korlap Tim 16

  5. Golkar tolak Pansus Lumpur
    Membaca berita hari ini sedih rasanya, ketahuan kan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo nggaka ada yang berani sama lumpur, isinya pikir pikir hanya ada 3 yang ndukung adanya pansus lumpur, kalaupun dibentuk hanya 3 fraksi aja yang berani kenceng yang lain nggandoli, mbulet koyok entute hansip, mana binsa memperjuangkan aspirasi masyarakat sidoarjo secara penuh, nggak mungkin lah yau, kalo fraksi yang nolak itu sudah pasti maklum masih dia dipilih oleh rakyat tapi dia kan takut dengan ketua umu bukan takut dengan amanah yang diberikan oleh rakyat, inilah gambaran wakil rkyat yang banciiiiii

    • Untuk diketahui semenjak Tahun 2007 sampai dengan dengan periode DPRD 2009 – 2014, Pansus Penanganan Dampak Luapan Porong atau Lapindo tetap ada, yang kemarin sempat diberitakan di mass media itu adalah pembentukan kembali Pansus Lumpur Lapindo di DPRD Propinsi Jatim, terima kasih atas masukannnya.

  6. selamat pagi bapak2 Pansus gimana dengan tugas ini B. Mengawal dan Memperjuangkan hak-hak Masyarakat Korban Dampak Luapan Lumpur Porong Kabupaten Sidoarjo ;
    bapak2 tau sdh 5 bulan ini uang ganti rugi blm cair padahal kami semua sangat tergantung dari uang ganti rugi tersebut mohon bapak2 pansus jangan muter2 aja, tolong kejelasannya jangan janji belaka.

Beri Komentar