Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Jangan Wajibkan Parkir Berlangganan

0 comments

Sikap Tiga Fraksi
di DPRD Sidoarjo

SIDOARJO – Fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo menyikapi serius keluhan masyarakat atas program parkir berlangganan. Setelah Fraksi PAN-PKS yang mendesak pemkab agar tidak mewajibkan parkir berlangganan, tiga fraksi lain menegaskan sikap serupa

 Mereka meminta parkir berlangganan itu ditawarkan, bukan diwajibkan. ”Biarkan masyarakat yang memilih,” tegas Ketua Fraksi Demokrat Juanasari. Selama ini masyarakat diminta membayar parkir selama setahun saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Parkir berlangganan menjadi wajib. Karena itu, pemilik kendaraan tidak punya pilihan. Sebenarnya, mereka lebih untung parkir berlangganan atau tidak. Caranya, jelas dia, bisa macam-macam.

Pembayar parkir berlangganan bisa diberi kartu maupun tidak. Ketua Fraksi Gerakan Hati I Wayan Dendra ber pendapat, masyarakat sebaiknya memang diberi pilihan. Parkir berlangganan tidak wajib.

Jika pemkab, melalui dinas perhubungan, membenahi dengan baik pelayanan par kir berlangganan, masyarakat akan ter tarik dan memilih parkir berlangganan.Kalau bagus, kenapa tidak memilih berlang ganan parkir? Kan lebih meng un tungkan,” terangnya.

Fraksinya, tegas Wayan, sudah memperingatkan dishub. Jika selama setahun ini ti dak ada pembenahan pelayanan, parkir berlangganan harus dihentikan. Keluhan masyarakat mesti direspons dan ditangani dengan baik.

Sebab, mereka tetap harus membayar ke juru parkir meski telah berlangganan parkir. ”Kalau masih ada penarikan ganda, program ini harus dihentikan pada 2013,” tegasnya. Sikap sama diambil oleh Fraksi PDIP. Ketua FPDIP M.

Taufik menyatakan, kinerja dishub sebagai pelaksana program parkir berlang ganan dinilai masyarakat. Jika masyarakat lebih memilih berlangganan, itu berarti pelayanan dan kinerja dishub bagus.

”Bila tidak, kinerjanya patut diper tanyakan,” terangnya. Saat ini para ketua fraksi meminta anggota fraksi di komisi A (pemerintahan) agar mem perhatikan tuntutan dan keluhan masyarakat pada kebijakan parkir berlangganan tersebut.

Program itu telah menjadi polemik di masyarakat. Sebab, meski sudah membayar parkir, mereka masih ditarik retribusi oleh jukir saat parkir di pasar, jalan, maupun tempat lain.

Pemkab Sidoarjo telah mengajukan nota  kesepahaman (MoU) baru tentang kelanjutan program parkir berlangganan tersebut. Salah satu isinya membahas komposisi persentase jasa pungut pendapatan untuk pihak-pihak terkait.

Misalnya, Polres Sidoarjo, Dinas Pendapatan Provinsi Jatim, dan Pemkab Sidoarjo. (adh/c8/roz)


Beri Komentar