Pencarian
Komisi
Tugas:
- Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuhan Republik Indonesia dan Daerah ;
- Melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, dan rancangan Keputusan DPRD ;
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan bidang tugas komisi masing-masing ;
- Membantu Pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan masyarakat kepada DPRD ;
- Menerima, menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat ;
- Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah ;
- Melakukan kunjungan kerja Komisi yang bersangkutan atas persetujuan Pimpinan DPRD ;
- Mengadakan rapat kerja dan dengar pendapat ;
- Mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing Komisi ;
- Memberikan laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas Komisi .















