Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo serta Sekretariat DPRD Mengucapkan Selamat Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1413 H) atau 2010 Masehi

Pimpinan Dewan

Wakil Ketua Dewan
Wakil Ketua
Imam Supi’i

Tugas:

  1. memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil rapat untuk mengambil keputusan ;
  2. menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil-Wakil Ketua ;
  3. menjadi juru bicara DPRD ;
  4. melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD ;
  5. mengadakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
  6. mewakili DPRD dan/atau alat kelengkapan DPRD di Pengadilan ;
  7. melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau merehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
  8. mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam Rapat Paripurna DPRD ;
  9. melaksanakan kunjungan kerja dan / atau studi banding bersama alat kelengkapan DPRD.