Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Pimpinan Dewan

Wakil Ketua Dewan
Wakil Ketua
Imam Supi’i

Tugas:

  1. memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil rapat untuk mengambil keputusan ;
  2. menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil-Wakil Ketua ;
  3. menjadi juru bicara DPRD ;
  4. melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD ;
  5. mengadakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
  6. mewakili DPRD dan/atau alat kelengkapan DPRD di Pengadilan ;
  7. melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau merehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
  8. mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam Rapat Paripurna DPRD ;
  9. melaksanakan kunjungan kerja dan / atau studi banding bersama alat kelengkapan DPRD.