Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Kenaikan Cukai Ancam Produksi Pabrik Rokok

0 comments

Hal ini Bisa Berakibat PHK Karyawan

Amin Wahyu Hidayat, Sekretaris I Asosiasi Perusahaan Rokok Sidoarjo (Apersid)

Produksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kabupaten Sidoarjo terancam turun. Kondisi ini akibat kebijakan pemerintah menaikkan pita cukai untuk SKT. ‘’Kenaikan cukai rokok SKT dalam kebijakan yang diterapkan per 1 Januari, mengancam produksi rokok SKT. Di Sidoarjo, kami perkirakan produksinya akan menurun sekitar 20 persen,’’ ujar Amin Wahyu Hidayat, Sekretaris I Asosiasi Perusahaan Rokok Sidoarjo (Apersid) kepada Radar Sidoarjo, Selasa (9/3).

Diakui, akibat kenaikan itu, para pengusaha rokok yang tergabung dalam Apersid, banyak yang berkeluh kesah. Lantaran dampak kebijakan menaikkan pita cukai untuk SKT, Apersid kesulitan menaikkan harga rokok eceran di tingkat konsumen.

‘’Kebijakan ini telah mempengaruhi harga jual eceran SKT. Yang jadi kekhawatiran, kalau cukai itu  baik, tentunya secara otomastis harga pokok penjualan juga naik,’’ tuturnya. Padahal, di tataran penjualan eceran, konsumen belum mampu menerima kenaikan harga rokok SKT. Kenaikan cukai untuk rokok SKT, diakui tergolong tinggi, yaitu mencapai 62 persen. Jika kondisi ini tidak ada solusi, dia khawatir perusahaan rokok SKT di Sidoarjo terancam gulung tikar dan berdampak pada PHK para pekerja yang diperkirakan jumlahnya mencapai 4000 orang.

‘’Tahun lalu, dari 82 perusahaan rokok ang ada, mempekerjakan sekitar 7000 orang, tapi sekarang sudah tinggal 4000 pekerja. Jumlah ini bisa saja terus menurun kalau tidak ada solusi segera,’’ terangnya.

Untuk itu, melalui Apersid, Amin Wahyu Hidayat berharap ada perhatian dari instansi terkait. Agar keberadaan Apersid di Sidoarjo tetap bertahan dan para pekerja di ppabrik rokok tidak kehilangan pekerjaan. Mengenai rencana perda rokok, diakui bagi Apersid hal itu tidak masalah, sepanjang sarana dan prasarana mendukung, termasuk sosialisasi perda rokok, harus benar-benar menyentuh masyarakat.

(Sumber : Koran Radar Surabaya)

Share to Facebook


Beri Komentar