Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

PT Sidoarjo Membangun Segera Dilikuidasi

0 comments

PT Sidoarjo Membangun (PT SM), sebuah BUMD milik Pemkab Sidoarjo, akan segera dilikuidasi. Ditargetkan sebelum 31 Oktober 2010, likuidasi PT SM sudah rampung. “Sekarang sedang proses menuju likuidasi,” ujar Asisten I Setdakab Sidoarjo Eddy Kustantono kepada Radar Sidoarjo, kemarin (25/8).

Kebijakan melikuidasi PT SM dikarenakan perusahaan itu sudah tidak aktif lagi. Awalnya, PT SM dibentuk Pemkab untuk menjadi bank tanah. Namun dalam perjalanan ternyata hal itu tidak berjalan. Malah, di tengah perjalanan, kehadiran PT SM sempat menjadi polemik.

Dirut PT SM Soekarno sempat masuk jeruji besi dalam kasus dugaan korupsi APBD Sidoarjo senilai lebih dari Rp 2 miliar, kendati akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Akhirnya, melalui rapat paripurna di DPRD Sidoarjo masa periode 2005- 2009, PT SM di nonaktifkan. Namun setelah itu proses likuidasi tak kunjung dilakukan. “Untuk menjadi bank tanah sempat berjalan sebentar. Dan sekarang sudah diputuskan untuk dilikuidasi,” tegas Eddy.

Pihaknya selaku mediator selama proses likuidasi mengaku sedikit mengalami kendala. Sebab untuk proses likuidasi perlu mengumpulkan beberapa pihak terkait, termasuk pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan PT SM. Seperti
perusahaan yang melakukan kerjasama pemanfaatan lahan milik aset PT SM.

Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Sidoarjo Feny Apridawati optimistis proses likuidasi segera rampung. Malah kemarin sudah digelar rapat koordinasi dengan pihak terkait tentang rencana tersebut.  “Kita sudah menggelar rapat dan proses likuidasi bisa segera dilakukan,” ungkap Feny.

Wakil Ketua Komisi B - H. Sungkono

Di sisi lain, belum kunjung dilikuidasinya PT SM mendapat sorotan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Keadilan Sejahtera, Sungkono. Sebab hal itu membuat aset PT SM berpotensi macet. “Kita meminta agar Pemkab segera mengajukan proses likuidasi. Mengingat PT SM sudah lama tidak dikelola dengan baik. Banyak harta lancarnya berpotensi macet karena salah dalam berinvestasi,” ujar Sungkono.

Pihaknya mencontohkan, salah satu harta lancar PT SM yang berpotensi macet akibat salah investasi adalah penanaman modal Rp 1,5 miliar di industri Aspila. Di perusahaan mesin itu aset PT SM tak bisa berkembang maksimal.

(Sumber : Koran Radar Surabaya “rud”)


Beri Komentar