Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Rekomendasi Pansus LHP BPK ke Pemkab

0 comments

SIDOARJO – Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Sidoarjo merekomendasikan tujuh poin kepada Bupati Sidoarjo. Salah satunya berisi permintaan agar Pemkab Sidoarjo mengakhiri kerjasama dengan pihak ketiga yang bagi hasilnya tidak menguntungkan.

Jubir Pansus LHP BPK DPRD Sidoarjo H. Didik Budi Santoso, ST dalam laporannya menyebutkan, ketujuh poin rekom itu antara lain pertama, mendorong pemerintah untuk mengubah kualitas opini dari pernyataan menolak memberikan opini atau disclamier of opinion menjadi opini wajar tanpa pengecualian atau uqualified opinion.

Kedua, meminta kepala daerah untuk menegur dan memberi saran yang sifatnya memotivivasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan tingkat, berat-ringan, serta sifat temuan pelanggarannya. “Ketiga, DPRD mendorong BPK untuk memutakhirkan data status temuan.  DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk mengakhiri kerjasama dengan PT Kimia Farma,” ujar Didik, kemarin (8/9).

Dalam sidang paripurna laporan Pansus DPRD Sidoarjo terhadap LHP BPK 2009, dewan juga menegaskan dalam rekomendasi kelimanya akan melakukan pengawasan lanjutan melalui komisi-komisi yang terkait hingga akhir 2010. Dewan juga meminta permohonan Bupati   kepada Kementrian Perindustrian RI agar Balai Pengembangan Persepatuan Indonesia (BPPI) di Tanggulangin diserahkan pengelolaanya kepada Pemkab Sidoarjo.“Rekom ketujuh meminta kepada Bupati Sidoarjo segera melakukan sertifikasi  aset tanah milik Pemkab,” tegasnya. Permintaan itu dilakukan lantaran dari  eluruh aset milik Pemkab Sidoarjo ternyata belum seluruhnya berstatus sertifikat. Dalam paripurna kemarin terungkap bahwa bupati sudah menindak lanjuti hasil temuan BPK RI kepada kepala SKPD dan pihak-pihak yang terkait dengan temuan BPK.

(Sumber : Koran Radar Surabaya “rud”)


Beri Komentar