Pencarian
Soal Bungurasih, Pemko Surabaya Diminta Transparan
Terminal Purabaya (Bungurasih) berada di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Namun, tampaknya, Pemkab Sidoarjo sebatas menjadi pemilik lokasi. Untuk retribusi, pemkab tak bisa berbuat apa-apa lantaran lebih dari tiga tahun tak mendapat bagi hasil dari Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Bambang Winarko menegaskan, selama ini Pemkab Sidoarjo tidak pernah mendapat bagi hasil retribusi Terminal Purabaya sedikit pun dari Pemkot Surabaya. ”Kami sudah sering berkoordinasi, tapi belum ada ketegasan,” katanya. Menurut dia, setiap berkoordinasi, Pemkot Surabaya selalu beralasan retribusi merugi, sehingga jumlahnya tak cukup jika harus dibagi. ”Tapi, tidak transparan, merugi itu nilainya berapa? Kami tidak tahu,” ujarnya.
Dia berharap Pemkot Surabaya transparan tentang retribusi yang didapatkan selama beberapa tahun ini. ”Jika datanya ditunjukkan kepada kami dengan pasti, baru kami percaya,” tegasnya.Bambang menyatakan belum pernah melakukan upaya lain selain berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Dari tahun ke tahun jawaban mereka sama, yakni merugi. ”Lalu, kami bisa apa?” ujarnya.
Tahun ini, kata dia, pihaknya berencana berkomunikasi kembali dengan Pemkot Surabaya perihal kajian bagi hasil retribusi. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Sungkono menambahkan, transparansi data perolehan retribusi Terminal Purabaya sangat penting. ”Bila perlu dilengkapi hasil audit,” paparnya.
Pemkab Sidoarjo dianggap layak mendapatkan bagi hasil. Sungkono menjelaskan, salah satu alasannya adalah penanganan masalah sosial. Misalnya, kerusuhan, pencopetan, dan kriminalitas lain masih ditangani polsek terdekat, yakni Polsek Waru. ”Kalau sudah begitu, apakah kami tidak pantas mendapatkan bagi hasil?” ungkapnya.
(Sumber : Koran Jawa Pos)



























