Pimpinan & Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2012 dan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke - 153

Tagihan PBB Warga Simogirang Prambon Ganda

0 comments

DPRD Sidoarjo membentuk panitia khusus untuk menyelidiki ketidakberesan administrasi Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sidoarjo.

Atas laporan pamong Desa Simogirang, Kec. Prambon ada tagihan PBB ganda sejak 1995 sampai 2007.

”Kita akan membentuk panitia khusus (Pansus) dulu minggu ini biar efektif dan bisa segera menuntaskan problem ini,” ujar Wakil Ketua DPRD, Abdul Kolik, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (12/4).

Pansus , ujar dia, dapat memanggi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PBB Pratama pamong desa, maupun bank tempat pembayaran.

”Saya yakin kasus kesalahan administrasi ini tidak hanya ada di Simogirang, tapi juga ada di desa lainnya,” ujarnya. Jika Pansus menemukan adanya tindak korupsi pihaknya merekomendasikan membawa persoalan ini ke polisi.

Pamong Desa Simogirang, Chusnul Khuluq, tadi malam menjelaskan, mengadu persoalan kesalahan administrasi itu ke DPRD. Dia yang bertugas pemungut pajak di Simogirang telah menyetorkan uang itu ke bank. Periode 1995-2000 ditunjuk BRI, setelah tahun 2001 berpindah ke Bank Jatim.

Tapi, ujar Khuluq, tahun 2009 terbit tagihan pajak PBB lagi pada objek pajak yang sama untuk tahun 2004, 2006, 2007. “Padahal saya ada bukti sudah setor pajak PBB,“ ujarnya sambil menunjukkan tumpukan bendel berisi laporan pembayaran pajak dan tagihan pajak PBB dari KPP Pratama Sidoarjo.

Dia sudah klarifikasi ke Bank Jatim dan mendapatkn jawaban melalui surat tanggal 28 Oktober 2009 nomor: 047/184/PN/Cab Sda bahwa pembayaran PBB di Simogirang periode 2004, 2006, 2007 telas dinyatakan lunas.

Anehnya ketika Khuluq melaporkan masalah ini ke Dinas Pendapatan ternyata print out pajak Desa Simogirang kosong alias belum ada penyetoran pajak PBB sejak 1995 sampai 2000. “Prin out itu dilegalisasi dengan stempel lo. Saya jadi bingung,“ ujarnya.

Di tengah kebingungannya itu, Khuluq mendatangi KPP Pratama untuk meminta print out pembayaran PBB. Tapi petugas pemberkasan ditolak dengan dalih pada tahun 1995-2000 diterima oleh BRI unit Kecamatan Prambon. Nah, pamong desa itu pun makin bingung.

(Sumber : Koran Surabaya Post “n ony” )


Beri Komentar