Pimpinan, Anggota DPRD beserta Jajaran Setwan Menyampaikan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1431 H/ 2010 M, semoga dibulan yang penuh barokah ini kita benar-benar bisa memanfaatkan untuk meraih pahala yang sebanyak-banyaknya

Sekretariat Dewan

Bagan Struktur Organisasi Sekretariat DPRD
Kabupaten Sidoarjo

Sumber: Peraturan Daerah Kab. Sidoarjo
Nomor: 21 Tahun 2008
Tanggal : 18 Nopember 2008

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi keseretariatan, administrasi, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta ,engkoordinasikan tenaga ahli sesuai dengan kemampuan daerah.

Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi:

  1. Penyelenggaraan Administrasi kesekretariatan DPRD ;
  2. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD ;
  3. Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD ;
  4. Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan DPRD.

Susunan organisasi kesekretariatan DPRD, terdiri dari:

  1. Sekretaris DPRD.
  2. Bagian Umum, terdiri dari :
    • Sub Bag Perencanaan ;
    • Sub Bag Tata Usaha ;
    • Sub Bag Rumah Tangga dan Protokoler.
  3. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, terdiri dari :
    • Sub Bag Persidangan ;
    • Sub Bag Dokumentasi dan Kehumasan ;
    • Sub Bag Perundang-undangan.
  4. Bagian Keuangan, terdiri dari :
    • Sub Bag Anggaran ;
    • Sub Bag Pembukuan.
  5. Kelompok jabatan fungsional.