Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo serta Sekretariat DPRD Mengucapkan Selamat Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1413 H) atau 2010 Masehi

Sekretariat Dewan

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi keseretariatan, administrasi, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta ,engkoordinasikan tenaga ahli sesuai dengan kemampuan daerah.

Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi:

  1. Penyelenggaraan Administrasi kesekretariatan DPRD ;
  2. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD ;
  3. Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD ;
  4. Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan DPRD.

Susunan organisasi kesekretariatan DPRD, terdiri dari:

  1. Sekretaris DPRD.
  2. Bagian Umum, terdiri dari :
    • Sub Bag Perencanaan ;
    • Sub Bag Tata Usaha ;
    • Sub Bag Rumah Tangga dan Protokoler.
    1. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, terdiri dari :
      • Sub Bag Persidangan ;
      • Sub Bag Dokumentasi dan Kehumasan ;
      • Sub Bag Perundang-undangan.
      1. Bagian Keuangan, terdiri dari :
        • Sub Bag Anggaran ;
        • Sub Bag Pembukuan.
        1. Kelompok jabatan fungsional.

        Bagan Struktur Organisasi Sekretariat DPRD
        Kabupaten Sidoarjo

        Struktur Sekretariat Dewan

        Sumber: Peraturan Daerah Kab. Sidoarjo
        Nomor: 21 Tahun 2008
        Tanggal : 18 Nopember 2008