Pencarian
Bagian Keuangan
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksankan sebagian tugas Sekretaris dalam bidang keuangan.
Dalam melaksanakan tugas Bagian Keuangan mempunyai fungsi :
- Penyusunan Progam anggaran serta pembukuan ;
- Pengkoordinasian dan pelaksanaan Progam dan Petunjuk Teknis di bidang anggaran serta pembukuan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas bidang anggaran serta pembukuan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikanb oleh Sekretaris Dewan Sesuai bidang tugasnya.
Sub Bag Anggaran, mempunyai tugas:
- Menyiapkan penyusunan progam anggaran;
- Memfasilitasi permasalahan anggaran;
- Penyiapan fasilitas penyelenggaraan anggaran;
- Menyiapkan penyusunan laporan tugas anggaran;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Keuangan sesuai dengan bidang tugasnya.
Sub Bag Pembukuan, mempunyai tugas :
- Menyiapkan penyusunan progam pembukuan;
- Memfasilitasi permasalahan pembukuan;
- Penyiapan fasilitas penyelenggaraan pembukuan;
- Menyiapkan penyusunan laporan tugas-tugas pembukuan;
- Melaksanakan ketetatausahaan Bagian Keuangan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Keuangan sesuai dengan bidang tugasnya.















